You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot: Pengolahan Sampah Harus Berjenjang
Selain banjir dan macet, sampah juga menjadi salah satu persoalan serius yang harus diselesaikan Pemprov DKI Jakarta. Bagaimana tidak, dalam satu hari saja, sampah di ibu kota mencapai lebih dari 6.000 ton. .
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Djarot: Pengolahan Sampah Harus Berjenjang

Selain banjir dan macet, sampah juga menjadi salah satu persoalan serius yang harus diselesaikan Pemprov DKI Jakarta. Bagaimana tidak, dalam satu hari saja, sampah di ibu kota mencapai lebih dari 6.000 ton.

Jadi, pengolahan sampah itu harus sudah dilakukan mulai dari rumah tangga, RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Ini untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan

Untuk mengatasinya, warga pun diminta dapat memilah sampah sejak awal. Dengan begitu, volume sampah yang dihasilkan diharapkan bisa berkurang dan bisa didaur ulang sehingga dapat dimanfaatkan kembali oleh warga.    

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat menuturkan, meski Pemprov DKI Jakarta memiliki lahan seluas 180 hektare yang digunakan sebagai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, namun tidak selamanya sampah yang dihasilkan di ibu kota dibuang ke lokasi tersebut. "Tidak bisa kita terus menerus bergantung dengan Bantar Gebang," ujar Djarot di Balaikota DKI, Selasa (24/2).

16 TPS Liar di Kemayoran Ditutup

Untuk itu, kata Djarot, pengolahan sampah secara berjenjang penting dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota. "Jadi, pengolahan sampah itu harus sudah dilakukan mulai dari rumah tangga, RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Ini untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan," kata Djarot.

Tak hanya itu, mantan Walikota Blitar ini juga menginginkan setiap kota administrasi di DKI Jakarta memiliki teknologi pengeolahan sampah menjadi energi. 

Pihaknya, kata Djarot, meminta Dinas Kebersihan DKI Jakarta mensosialisasikan gerakan pengolahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga hingga tingkat kota. Pemilahan sampah dapat dilakukan sesuai jenis seperti organik maupun unorganik.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas menambahkan, ke depan permasalahan sampah memang akan ditangani secara bersama dengan melibatkan masyarakat. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah. "Jadi kita coba untuk memilah sampah secara berjenjang di tahun 2015 ini," kata Tyas, sapaan akrabnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2261 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye997 personDessy Suciati